Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, ingin dipecat daripada kesatuan.

yang detail, semua proses hukum ingin tetap berlanjut. sanksi yang gamblang hendak diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah pada antara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, banyak sederat persyaratan dan persoalan yang menyebabkan seorang anggota polri tersebut mesti dipecat secara tidak hormat.

salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. tergolong yang dilakukan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). pada aksinya, tersangka juga sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga di kantor bri tersebut.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan sesudah aiptu maryono, asli anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui tinggal tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan dalam rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang pada pilihan titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku masih dalam perawatan di properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, maka proses hukum ingin tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.