KPK: belum ada penambahan tersangka hambalang

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menungkapkan sejauh ini kpk belum ingin memutuskan tersangka baru selama kasus korupsi proyek pusat studi, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, bogor, jawa barat.

hingga sekarang belum banyak penambahan tersangka angka hambalang, kata johan budi di gedung kpk jakarta, jumat sore.

menurut johan, kpk tak hendak membidik-bidik supaya membuat tersangka baru, namun tersangka akan ditentukan sampai banyak bukti baru yang ditemukan oleh penyidik.

harus ada bukti dan cukup untuk pengembangan angka ini, papar johan.

jumat ini kpk telah melakukan proses penyidikan dengan memanggil mantan menteri pemuda serta olahraga adhyaksa dault sebagai saksi terkait kasus hambalang melalui tersangka andi mallarangeng (am).

usai pemeriksaan, adhyaksa berpendapat bahwa menurut pertanyaan penyidik, dia baik kesimpulan bahwa angka hambalang kini semakin mengerucut serta menguatkan dakwaan terhadap am.

Yang Lain: Mencari Hotel - Mencari Daftar Hotel - Mencari Hotel - Mencari Hotel Murah

selain am, dua tersangka lain adalah mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar, selaku pejabat pemangku komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero), teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, pihak lain serta korporasi dan mampu merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 perihal perbuatan menguntungkan diri sendiri, pihak lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan sebab jabatan atau kedudukan yang dapat berdampak pada negara.

pada akhir jabatan adhyaksa dijadikan menpora selama 2009, anggaran pembangunan proyek hambalang dibintangi oleh dpr, artinya anggaran masih belum disetujui.

sampai 2009, izin belum keluar-keluar. dalam akhir jabatan, kami menitipkan usulan rp125 miliar, serta belum cair sebab belum ada sertifikat. tapi kok tiba-tiba membengkak maka rp2,5 triliun, tersebut saya tak mengetahui, papar adhyaksa usai pemeriksaan selama gedung kpk di jumat.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan kiranya nilai kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.