Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah dalam jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan yang membawa lari uang tunai serta perhiasan bernilai sekitar rp6 miliar tersebut kami ringkus saat akan menyeberang ke lampung selama pelabuhan merak banten, kata kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku itu terdiri dari cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) serta as (24), sepenuhnya masyarakat lampung, sumatera.

dari pemeriksaan tetapi, mereka ini sehari-harinya adalah sales, petani, serta tukang ojek, paparnya.

ia menyampaikan, enam pelaku dan selama menjalankan perampoka ditengarai menggunakan senjata api ini masing-masing mempunyai peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn melumpuhkan karyawan dan telah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu di kendaraan sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: cincin couple - cincin couple - cincin perak murah - perak murah

mustaqim menyatakan, saat ini pihaknya baru mengejar dua anggota kawanan perampok yang belum tertangkap.

kedua pelaku dan baru kami kejar ini merupakan fm dan memegang senjata api pistol serta id pengumpul barang, ujarnya.

ia menyatakan, pihaknya juga masih menggunakan bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam persentasi serupa selama yogyakarta.

yang detail grup perampok ini serta diburu beberapa polda.kami masih ingin menggarap pemeriksaan intensif sesudah mereka tiba dalam yogyakarta, ujarnya.