Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama dokumen perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, pada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan pada senin kemarin, kata kepala jenis hubungan warga polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, jumat.

ia menyatakan, penyidik kepolisian dan menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang terlibat keributan melalui polisi.

saat ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk mencari petunjuk agar kelengkapan berkas perkara atau dianggap komplit (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menjerat dan menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah ikut serta bentrok melalui petugas di kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka kepada hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, serta penghasutan.

selain tersebut, penyidik juga memutuskan tersangka terhadap 49 pihak lainnya yang diduga untuk pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp mengenai pengeroyokan, pasal 214 kuhp perihal kejahatan melawan pada petugas, serta pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta biaya tunai sebesar rp5.900.000.