Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena baru di bawah umur makanya dinyatakan tidak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif dan diusulkan mesti sudah berumur 21 tahun serta pada atasnya. manakala selama bawah tersebut, segera dicoret karena tidak memenuhi syarat usia tidak mahal, tutur ketua kpu pacitan damhudi di pacitan, senin.

ia tidak menunjukan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan menjaga kerahasiaan. ia cuma menungkapkan bahwa faktor usia di pencalegan merupakan persyaratan krusial dan partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti untuk persentasi caleg tak menurun sebelum jadwal perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg yang masih pada bawah umur akibatkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia tidak mahal 21 tahun terhadap seorang calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai agama, bakal calon harus sudah memenuhi syarat usia minimal 21 tahun sejak pendaftaran.

damhudi menjelaskan selama verifikasi berkas memang banyak dua keuntungan dan diteliti, yakni syarat substansial juga nonsubstansial.

syarat pokok tersebut selama antaranya menyangkut usia, ijazah, dan persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok tenntang permasalahan hukum yang dimaksud damhudi salah satunya, sudah menggarap tindak kejahatan ataupun terseret angka pidana dan membuat asli bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, agar dua syarat pertama kpu telah menemukan ketidaksesuaian. disamping masalah usia, banyak sebagian bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya banyak dan tidak dilegalisir. jika dan terkendala melalui masalah hukum, tak banyak, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial yang banyak ditampilkan di verifikasi administrasi biasanya mengenai ejaan serta penulisan nama, alamat yang tak mencantumkan nama wilayah info terserah, juga riwayat hidup tak komplit.

pada persoalan-persoalan dan bersifat nonsubstansial, hal itu tidak ingin mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil mengenai redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tidak tersedia baru dapat diperbaiki, katanya.

saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih daripada 75 persen. sesuai tahapan sesudah tenggat masa penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan begini pihak kpu akan mengatakan hasilnya ke parpol sehari kemudian.