Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan juga ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada selama lapas cibinong, tiba dalam kamis malam pukul 23.00 wib, papar hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi di jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya dan bagian kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung menungkapkan susno duadji sudah dimasukkan ke selama dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan kemarin pada bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang bantuan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu daripada kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke seluruh kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). sesudah dengan proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana sebab susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani kasus arowana melalui melayani kejutan rp500 juta supaya mempercepat penyidikan jumlah tersebut.