Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura segera dibentuk selama masa gampat ditempuh. hal ini ditegaskan kepala bidang pengawasan di dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh pada diantara dalam sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk juga kembali dilantik saja, ujar yudi.

ia menunjukan sesudah apindo dibentuk, dengan demikian proses seterusnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. yang mana nantinya, dewan inilah yang hendak memutuskan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada masukan masing-masing perusahaan yang banyak selama kabupaten jayapura.

jika sudah terbentuk apindo, dewan pengupahan serta akhirnya ditetapkannya umk, belum mampu diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi mengungkapkan, sekalipun telah ditentukan besaran umk, tetapi penerapannya masih bisa diselenggarakan selama tahun 2014 nanti. supaya tersebut, masyarakat terutama kaum pekerja diminta untuk bersabar.

nantinya bila telah ada dewan pengupahan, dengan demikian sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura hendak memasukkan rancangan umk makanya setelah ump ditentukan, umk pun menyusul ditentukan, urainya.

ia mengharapkan melalui adanya umk ini, para pekerja dan ada selama kabupaten jayapura dapat melayani upah sesuai melalui pekerjaannya, yang disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.

ump yang diterapkan dalam provinsi papua khususnya pada kota jayapura, belum pasti bisa diterapkan di kabupaten jayapura sebab persoalan geografis serta wilayah dan ada pada kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan adanya dewan pengupahan dan umk ini, dengan begini para pekerja akan mencari upah bagus dan di ini diperjuangkan.